Diduga Tak Berijin Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kadu Agung Tiga Raksa Meresahkan Masyarakat

Kabupaten Tangerang-potretselebriti.com,-Meski Pemerintah Daerah sudah menerbitkan peraturan (PERDA) Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat dan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, namun masih saja warung remang-remang yang tak memiliki izin dengan bebas beroperasi seakan kebal hukum.

Di Jalan Kadu Agung Kecamatan Tigaraksa kabupaten Tangerang ditemukan warung remang-remang berkedok warung kopi yang menyediakan minuman beralkohol serta menyediakan wanita penghibur untuk para pengunjung

Ketua Koordinator Investigasi Wiyanto mengatakan bahwa dari hasil investigasinya telah ditemukan tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin dan tidak tersentuh aparat penegak hukum, tempat hiburan malam tersebut tidak terlihat layaknya tempat karaoke, karena jika dilihat tampak seperti layaknya warung kopi biasa namun saat tengah malam terdengar suara musik yang cukup keras para pengunjung berdatangan dengan disambut para wanita seksi, tentu hal tersebut membuat rasa kecurigaan, saat diinvestigasi memang benar adanya tempat tersebut menjadi sarang para lelaki hidung belang 

"Kami sudah investigasi atas aduan masyarakat dan kami menemukan tempat hiburan malam yang diduga tidak mengantongi izin karena tempat tersebut menyedikan minuman beralkohol dan wanita penghibur" tuturnya 

Lanjut wiyanto menambahkan bahwa hasil penelusuran tempat tersebut sudah  beroperasi cukup lama, hal tersebut dikuatkan oleh warga sekitar yang merasa resah atas aktivitas tempat hiburan tersebut 

"Kami sudah temui beberapa warga sekitar, warga merasa resah dan terganggu karena adanya tempat yang dijadikan hiburan malam, karena selain mengganggu, para pengunjung kerap kali menimbulkan keributan karena pengaruh alkohol" Ucapnya pada minggu pagi dini hari (17/12/2023)

Saat awak media mewawancarai
warga RT.04/Rw.02 yang tidak jauh dari lokasi mengatakan, selama ini merasa tidak nyaman dengan kehadiran tempat hiburan Karaoke malam karena para pengunjung mengkonsumsi minumal beralkohol dan sering kali menuai keributan
 
"Saya merasa tidak nyaman dengan adanya tempat hiburan ini, karena sangat mengganggu kami yang sedang istirahat dengan adanya suara musik yang cukup keras dan juga sering terjadi keributan karena efek dari minuman alkohol" Ucap Warga 

Warga berinisial (U) mengatakan, tempat karaoke tersebut buka setiap malam sampai jam 4 subuh, dan warga berharap kepada Pemerintah kabupaten Tangerang agar tempat hiburan itu ditutup karena sangat mengganggu lingkungan masyarakat.

"Tempat hiburan karaoke itu dulu sudah beberapa kali didemo oleh warga bahkan sampai bosen pak! Tetap aja musiknya masih terdengar hingga larut malam, dan suaranya kenceng banget! bahkan dari instansi kelurahan Kadu Agung pernah datang namun diacuhkan begitu saja dan pernah juga ada pihak kepolisian datang patroli ke tempat karaokean itu, seketika pada bubar, namun setelah pihak kepolisian pergi kegiatan karaokean pun kembali dilanjutkan, setau saya tempat itu buka pada malam hari dan tutup sekitar jam 4 subuh" Ungkap warga 

NB: Diharapkan Aparatur Pemerintahan Kab.Tangerang dan pihak Polres Tigaraksa segera bertindak untuk menutup lokasi tersebut karena jika dibiarkan akan merusak generasi muda 

(Red/M.Ishak/Wiyanto)
Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama