Sungguh Sangat Biadab, Wartawan Online Di Pesawaran Babak Belur Di Pukuli Seseorang Berlagak Preman.


Pesawaran-

Potretselebriti.com - Wartawan online dari Lintas Media bernama Antoni Bin Mat Saleh babak belur di pukuli

seorang oknum Preman dirumah kediamanya di Desa Maja Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran pada Hari Sabtu (02/12/2023 ). 

Menurut keterangan dari korban,pristiwa pemukulan terhadap dirinya terjadi sekitar pukul 09.00 Wib di kediamanya di dusun Maja Induk Desa Maja Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran, Sabtu ( 02/12) 2023 ) empat hari yang lalu. 

Hal itu di sampaikan Antoni di hadapan sejumlah awak media yang sedang menjenguk dirinya di ruang rawat inap Puskesmas Padang Cermin,Selasa ( 05/12/2023 ) 

"Awal kejadiannya pagi itu sekitar jam 09.00 mau berangkat ke pamindangan mau ke tempat nenek saya tapi saya lewat jalan tengah 

Mau mampir sejenak dirumah ibu saya akan tetepi setelah hampir sampai di depan pintu rumah ibu saya, 

motor saya di berhentilah secara tiba-tiba oleh si pelaku dia mengendarai sepeda motor bersama Anaknya kemungkinan dia dari sekolahan,"terangnya.

"Dari arah belakang saya, pelaku agak sedikit ngegas motornya namun tidak saya pedulikan,lalu setelah itu dia jalan lurus saya ngikutin dari belakang karena memang tujuan saya mau ke rumah Alfandi teman saya, tujuan saya mau ngajak dia main ke pemindangan," Kata Antoni. 

"Setelah saya sampai di Sukajaya di rumah Arfandi teman saya lalu saya telfon dia terlebih dahulu Arfandi tapi tidak nyambung,"Ucapnya. 

"Rupanya si pelaku itu pun ikut berhenti kemudian dia datang menghampiri saya lalu dia bertanya kepada saya,maksud dan tujuan kamu apa kok sepertinya kamu kurang suka terhadap saya,

"Tuturnya mengingat kembali pertanyaan pelaku pemukulan. 

"Saya balik bertanya ketidak sukanya kamu terhadap saya itu apa,

Lalu tiba-tiba pelaku mau mencekik leher saya terus saya menepis tangannya yang mau mencekik leher saya itu kemudian dia kembali lagi mau menampar pipi saya lalu kemudian keluarlah teman saya si Alfandi dari rumahnya melerai kami berdua, setelah itu saya pamit untuk pulang kerumah saya sama teman saya Alfandi ungkapnya 

Kemudian pelaku berpesan kepada saya tunggu saya di sini ucapnya akan tetapi saya tidak menanggapi sedikit pun ucapannya pelaku pada saya langsung saja saya pulang ke rumah tapi setelah saya sampai di rumah begitu saya masuk ke dalam rumah saya tiba-tiba si pelaku sudah ada dan bahkan masuk ke dalam rumah saya mengucapkan assalamualaikum,kemudian pelaku langsung mencengkram tangan saya dan memukul muka saya, lalu saya berusaha untuk menghindari serangan dan pukulan dari pelaku lalu namun saya terjatuh dan di situ juga lah pelaku memukuli saya berkali kali,"Kata Antoni menuturkan perbuatan pelaku di hadapan sejumlah awak media.

Menurut korban,setelah terjadinya peristiwa pemukulan tersebut kemudian dirinya melaporkan pelaku ke Polsek Padang Cermin untuk minta keadilan agar pelaku di proses secara hukum,di ketahui pelaku pemukulan terhadap ANTONI Bin Mat Saleh ( Wartawan Online Lintas Media ) adalah berinisial ( Usp ) Warga Desa Tajur Kecamatan Marga Punduh. 


Pasal 351 KUHP:

(1) Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

(2) Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.


RED.

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama