Ditemukan Adanya Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar di SPBU 44.595.16 Kembar-Lingkar Demak, diduga Pihak Polres Demak Tutup Mata


MEDIA POTRET SELEBRITI -KAB.DEMAK-Maraknya pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha khususnya yang bergerak di bidang SPBU penyedia BBM subsidi atau non subsidi, masih banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran dengan dilakukan secara terang-terangan.  

Kalau kita melihat tindakan yang di lakukan oleh PT. PERTAMINA ( Persero) dan *BPH Migas serta dari Aparatur Penegak Hukum ( APH) Polri tidak membawa efek besar bahkan tampak diabaikan oleh para mafia-mafia BBM. Bahkan sudah banyak yang ditangkap dan SPBU sudah banyak yang kena pembinaan namun ditemukan masih banyak yang beroperasi secara terang-terangan.

Hal tersebut terbukti dengan di temukannya kendaraan modifikasi jenis truk bak kayu dengan ditutup terpal berwarna biru* dengan nopol K-1479-ZC, yang di duga telah dimodifikasi berisi tangki penampung BBM di dalam bak kayu truk tersebut, pada Hari Jumat (16/02/2024) sekira pukul 15.15 WIB, diwilayah *SPBU 44.595.16 Kembar-Lingkar Demak, yang terletak di Jl. Lingkar Demak-Semarang, No.2, Rw. 6, Botorejo, Kec. Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Bahkan di ketahui aktivitas tersebut dilakukan secara terang-terangan.

Kendati ancaman terhadap pelaku penimbunan BBM bersubsidi sebagaimana diatur pada Pasal 55 Undang Undang (UU) RI Nomor 22 Tahun 2001 _Tentang minyak dan gas bumi,_ meski ancamannya berat rupanya tak menyurutkan langkah para oknum pemain Solar Ilegal. Menurut penuturan sopir, BBM bersubsidi jenis solar yang diangkutnya menggunakan kendaraan modifikasi merupakan milik seseorang berinisial JLNI.

Anehnya pihak penegak hukum sampai saat ini belum ada tindakan menangkap para oknum penyalahgunaan BBM tersebut sehingga para mafia solar masih leluasa menjalankan bisnis ilegalnya dengan nyaman. Kami selaku awak media, meminta Aparat penegak hukum setempat baik *Polres Demak*, maupun *Polda Jateng* melakukan tindakan yang tegas. Dan kami minta untuk penegak hukum yang berwenang untuk melakukan *tindakan yang tegas terhadap oknum-oknum yang bermain solar ilegal*, karena ini jelas merugikan negara.

Sampai berita ditayangkan tim belum memintai keterangan dari pihak Aparat Penegak Hukum setempat.



Red TIM
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama