Jakarta- potretselebriti.com,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, mulai mempersiapkan kajian awal terkait pemanfaatan CCTV dalam upaya membangun kota cerdas atau smart city.
Kajian ini akan disusun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025. Sedangkan anggaran untuk grand design smart city direncanakan pada 2026.
Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Budi Awaluddin menyampaikan rencana ini saat menghadiri rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Senin (28/7).
"Untuk APBD-P 2025, kami mulai membuat kajian awal terkait CCTV. Sementara untuk smart city, kami merencanakan penganggaran kota cerdas pada tahun 2026," ujar Budi.
Sebelumnya, Komisi A DPRD DKI Jakarta dalam rekomendasinya mendorong percepatan penyelesaian grand design Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai fondasi utama pembangunan sistem digital yang terpadu dan efisien di Jakarta.
"Perencanaan TIK harus berbasis kebutuhan lintas sektor dan menjadi acuan belanja teknologi seluruh OPD, agar tidak terjadi pemborosan atau duplikasi sistem," ucap Ketua Komisi A, Inggard Joshua, dalam rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Komisi A juga menyoroti pentingnya perluasan CCTV dan layanan JakWifi yang didasarkan pada pemetaan kebutuhan akurat, mempertimbangkan tingkat kerawanan, dan kepadatan layanan publik.
"Setiap usulan belanja TIK harus disertai justifikasi manfaat, baik untuk keamanan maupun peningkatan pelayanan publik," tambahnya.
Selain itu, Komisi A meminta evaluasi terhadap layanan JakWifi. Titik-titik dengan pemanfaatan minim harus direlokasi ke lokasi strategis seperti sekolah, puskesmas, dan kantor kelurahan untuk mendukung digitalisasi layanan dasar.
Keamanan data dan sistem siber antar-OPD juga menjadi perhatian. Komisi A mendorong penguatan perlindungan data melalui integrasi firewall dan antivirus, serta pelatihan berkala bagi sumber daya manusia pengelola sistem.
"Keamanan informasi sangat penting, apalagi menyangkut pengelolaan data publik dan keuangan daerah. SDM harus terus ditingkatkan kapasitasnya," ucap Inggard.
Terkait pengembangan aplikasi JAKI dan program Jakarta Smart City, Komisi A menekankan agar pengembangan fitur baru menghindari tumpang tindih dengan aplikasi milik OPD lainnya.
"Setiap fitur harus mendukung interkoneksi dan efisiensi. Aplikasi harus bisa terhubung dengan sistem di BPBD, Gulkarmat, Dukcapil, hingga Dinsos," tandas Inggard.
Komisi A juga menegaskan arah pembangunan digital Jakarta ke depan harus memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif, terintegrasi, dan akuntabel.
(red)
Posting Komentar