Ditemukan Gudang solar ilegal di PENGGUNG, Polres Boyolali diminta menindak tegas para mafia BBM solar


Kabupaten Boyolali ,potretselebriti.com,- Kemarin awak media kami mendapatkan informasi mengejutkan dari warga sekitar tentang adanya gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan solar ilegal di Jl atau dusun 3, PENGGUNG, kecamatan Boyolali , Kabupaten Boyolali -Jawa tengah ,Lokasi ini ini tidak jauh dari pemukiman warga,gudang tersebut milik seseorang yang bernama SUGIONO yang diduga kuat sebagai seorang oknum anggota yang masih aktif.


Warga sekitar merasa curiga dengan aktivitas yang terjadi di gudang tersebut dan memutuskan untuk melaporkan kecurigaan mereka yang setiap hari mengangkut BBM bersubsidi jenis Solar dan ditimbun di gudang, Mereka merasa bahwa aktivitas ini tidak wajar dan berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran bagi masyarakat sekitar apalagi belakang gudang tersebut banyak rumah warga.

Saat Awak media Tengah melakukan investigasi lebih mendalam untuk memastikan apakah gudang tersebut memang digunakan untuk aktivitas ilegal.digudang tersebut ditemukan beberapa TANGKI dan KEMPU yang penuh dengan BBM bersubsidi jenis Solar hasil dari ngangsu dan ditimbun digudang tersebut.serta ditemukan jenis armada Truk bok yang akan berangkat ngangsu.(Kamis 24 juli 2025)

 Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, setiap orang yang melakukan kegiatan usaha hulu atau hilir migas tanpa izin dari pemerintah dapat dikenakan sanksi pidana.

Warga setempat berharap bahwa pihak berwajib dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menindak aktivitas ilegal tersebut dan memastikan keselamatan masyarakat sekitar. Penemuan gudang yang diduga solar ilegal ini memang menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait potensi bahaya yang dapat ditimbulkan, baik dari segi keamanan maupun lingkungan.

Warga berharap bahwa masalah ini dapat segera diselesaikan dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman kembali. Dengan adanya penindakan yang tegas dari pihak berwajib, khususnya polres Boyolali,BPH migas,serta Polda Jateng ,propam baik dari TNI maupun polri diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku aktivitas ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan hukum.

Red TRIYONO/Bambang/ Darmanto.

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama