IPAL di SPPG Jauh Dari Standarisasi Mutu Kelayakan, DLH dan Dinkes Terkesan Tutup Mata ‎


Kab. Kendal, 14 Juni 2026- potret selebriticom, - Johanes Krisnantoro dr lembaga kANNI, melakukan kontrol sosial bersama dengan rekan media ke beberapa SPPG sekitar kab. Kendal dan Semarang. Dalam kunjungannya ditemukan bahwa IPAL (Intalasi Pengolahan Air Limbah) di beberapa SPPG masih sangat jauh dari kata standar. Contohnya di SPPG karang manggis (Boja).


‎Didapati dalam IPAL terakhir sebelum pembuangan masuk kedalam resapan, masih terdapat banyak lemak yang terlepas dari grease trap kompartemen. Hal tersebut sangat membahayakan bagi lingkungan, karena menimbulkan bau yang tidak sedap juga air yang keluar masih mengandung lemak dan deterjen yang dapat mencemari air tanah.

‎Ironisnya menurut pengakuan asisten lapangan yang kami jumpai, Dinas kesehatan beserta Dinas Lingkungan hidup kabupaten Kendal, menyatakan bahwa IPAL tersebut sudah baik dan layak. Johanes Krisnantoro akan mengajukan surat kepada BGN (Badan Gizi Negara) untuk melakukan Suspen Mayor dan SP 1 kepada SPPG tersebut.

‎Sungguh disayangkan Dinas kesehatan dan Dinas Lingkungan hidup kabupaten Kendal yang seharusnya menjadi ujung tombak kontrol terhadap penanganan pencemaran lingkungan hidup. Akan tetapi terkesan malah tutup mata dalam penanganan IPAL yang di buat oleh setiap SPPG di kabupaten Kendal

‎Johanes Krisnantoro berharap kepada Presiden Republik Indonesia serta Dinas terkait supaya segera berbenah dalam penanganan pengawasan SPPG di wilayah kabupaten Kendal pada khususnya serta SPPG di wilayah Jawa Tengah pada umumnya.

Red Oky pujianto

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama